PURBALINGGA – Sebanyak 153 orang warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, direncanakan akan menerima BLT DD tahun 2022.
Keputusan ini didapat dari hasil Musdes Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2022 yang digelar di Aula Desa Karanganyar dengan dihadiri oleh Camat Karanganyar Drs. Arif Handoyo, Kades Karanganyar Tofik, S.A.P., Serka Heri Winarno selaku Babinsa Koramil 12/Karanganyar untuk Desa Karanganyar, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Adapun besaran BLT DD yang akan diberikan bagi warga Desa Karanganyar yaitu sebesar Rp 300 ribu kepada 158 orang selama 12 bulan dengan syarat tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH maupun BNPT.
Menurut Kepala Desa Karanganyar, Musdessus Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD tahun 2022 Desa Karanganyar ini dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan anggaran DD tahun 2022 guna menetapkan penerima BLT DD tahun 2022 yaitu sebesar 40?ri pagu DD.
"Ada Perpres yang mengaturnya untuk hal ini, besaran yang dapat digunakan yaitu 40?ri pagu DD yang ada, hal ini sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021, " katanya, Jumat (28/1/2022).
Di tempat yang sama, Camat Karanganyar berharap jika Penetapan KPM BLT DD dapat memberi manfaat bagi masyarakat Desa Karanganyar khususnya yang menerima bantuan.
"Semua dana desa yang ada di Desa Karanganyar harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, untuk KPM BLT DD tahun 2022 agar dimusyawarahkan dengan baik dan tidak boleh ada penerima BLT DD yang juga menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk lain seperti PKH dan BPNT, " tegasnya.
Melalui Musyawarah ini, Serka Heri Winarno selaku Babinsa turut berharap nantinya tidak terjadi permasalahan yang timbul akibat salah sasaran pemberian bantuan sehingga kondusifitas di wilayah tetap harmonis terjaga.
"Agar dimusyawarahkan dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan agar kondusifitas wilayah tetap terjaga, " harapnya. (SF)