Polsek Bojongsari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi

    Polsek Bojongsari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi
    Polsek Bojongsari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi

    Purbalingga - Polsek Bojongsari Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan bagi korban kebakaran rumah. Bantuan diserahkan di dua lokasi, Selasa (14/12/2021).

    Kapolsek Bojongsari Iptu I Made Nergo mengatakan bakti sosial dilakukan sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap warga yang mengalami musibah kebakaran. Kami berikan bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai bagi warga korban kebakaran.

    "Ini merupakan wujud kepedulian sosial kepolisian bagi korban kebakaran. Bantuan sosial kami serahkan langsung kepada penerima, " jelasnya.

    Dijelaskan bahwa bantuan sosial diberikan kepada Turinah (60) warga Banjaran dan Sunarso (65) warga Desa Bumisari. Keduanya merupakan korban kebakaran yang terjadi beberapa minggu yang lalu.

    "Kami berharap bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat untuk meringankan beban korban kebakaran beserta keluarganya, " ucapnya.

    Sementarai itu Sunarso (65) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Bojongsari. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat bermanfaat membantu keluarganya setelah terjadi kebakaran.

    "Terima kasih kepada bapak dan ibu polisi atas bantuan yang diberikan. Hanya Allah yang dapat membalas kebaikan yang telah dilakukan, " ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya kebakaran menimpa dua rumah di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (1/12/2021) malam. Meski tidak ada korban jiwa namun, akibat kebakaran, rumah milik Turinah (60) ludes terbakar. Kerugian ditaksir Rp. 35 juta.

    Kebakaranj juga terjadi di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (5/12/2021) malam. Kebakaran mengakibatkan rumah milik Sunarso (65) ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 150 juta.( Agus P )

     Polsek Bojongsari Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan bagi korban kebakaran rumah. Bantuan diserahkan di dua lokasi, Selasa (14/12/2021).

    Kapolsek Bojongsari Iptu I Made Nergo mengatakan bakti sosial dilakukan sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap warga yang mengalami musibah kebakaran. Kami berikan bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai bagi warga korban kebakaran."Ini merupakan wujud kepedulian sosial kepolisian bagi korban kebakaran. Bantuan sosial kami serahkan langsung kepada penerima, " jelasnya.Dijelaskan bahwa bantuan sosial diberikan kepada Turinah (60) warga Banjaran dan Sunarso (65) warga Desa Bumisari. Keduanya merupakan korban kebakaran yang terjadi beberapa minggu yang lalu."Kami berharap bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat untuk meringankan beban korban kebakaran beserta keluarganya, " ucapnya.Sementara itu, Sunarso (65) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Bojongsari. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat bermanfaat membantu keluarganya setelah terjadi kebakaran."Terima kasih kepada bapak dan ibu polisi atas bantuan yang diberikan. Hanya Allah yang dapat membalas kebaikan yang telah dilakukan, " ucapnya.Diberitakan sebelumnya kebakaran menimpa dua rumah di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (1/12/2021) malam. Meski tidak ada korban jiwa namun, akibat kebakaran, rumah milik Turinah (60) ludes terbakar. Kerugian ditaksir Rp. 35 juta.Kebakaran juga terjadi di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (5/12/2021) malam. Kebakaran mengakibatkan rumah milik Sunarso (65) ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 150 juta.( Agus P )

    Agus Pristiwanto

    Agus Pristiwanto

    Artikel Sebelumnya

    Tabrakan Dua Motor di Bojongsari Satu Pemotor...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim Purbalingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami